• Tentang
  • Iklan
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Hubungi
Media Online Cepat Tepat Berimbang
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Viral
  • Bisnis
  • Medan
  • Entertainment
  • Lowongan Kerja
  • TrabasNews TV
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Viral
  • Bisnis
  • Medan
  • Entertainment
  • Lowongan Kerja
  • TrabasNews TV
No Result
View All Result
Media Online Cepat Tepat Berimbang
No Result
View All Result
Home Nasional

Irjen Slamet Uliandi Jadi Tersangka Keempat Kasus Penyadapan Presiden Prabowo

administrator by administrator
November 6, 2026
in Nasional
0
Irjen Slamet Uliandi Jadi Tersangka Keempat Kasus Penyadapan Presiden Prabowo
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TRABASNEWS – Kasus dugaan penyadapan terhadap nomor telepon Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto kembali berkembang. Penyidik Bareskrim Polri menetapkan Irjen Slamet Uliandi sebagai tersangka baru dalam perkara tersebut, Kamis (5/11/2026).

Penetapan ini menjadikan Slamet sebagai tersangka keempat setelah sebelumnya tiga jenderal Polri, yakni Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Irjen Ahrie Sonta Nasution, dan Irjen Eko Hadi Santoso, lebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga

Jokowi Pilih Tersenyum Saat Ditanya soal Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo

Gerindra Pertanyakan Alasan Wapres Gibran Tak Jadi Target Penyadapan, Sugiono: Ada Apa di Baliknya?

Dilakukan Sejak Tahun 2025, Ternyata Begini Cara Listyo Sigit Sadap Presiden Prabowo

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Suhermanto, menjelaskan bahwa peningkatan status Slamet dari saksi menjadi tersangka dilakukan setelah penyidik menggelar perkara dan menemukan dugaan unsur perbuatan melawan hukum.

“Berdasarkan hasil gelar perkara, saudara SU telah memenuhi unsur perbuatan melawan hukum sehingga penyidik meningkatkan statusnya dari saksi menjadi tersangka,” ujar Suhermanto dalam konferensi pers, Kamis malam.

Slamet Uliandi diketahui menjabat sebagai Kepala Divisi Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Polri. Sebelumnya, ia masih diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan penyadapan tersebut.

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, Slamet belum menjalani penahanan. Menurut Suhermanto, kondisi kesehatan Slamet yang sedang sakit pascastroke menjadi alasan penyidik belum melakukan penahanan.

“Sampai saat ini jumlah tersangka sebanyak empat orang. Tiga tersangka telah ditahan di Mako Brimob, sedangkan tersangka SU belum dapat dilakukan penahanan karena masih dalam kondisi sakit pascastroke,” jelasnya.

Dalam perkara ini, penyidik menerapkan sejumlah pasal pidana terhadap Slamet Uliandi.

Di antaranya Pasal 332 ayat (1) dan/atau ayat (2) KUHP terkait dugaan akses tanpa hak terhadap komputer atau sistem elektronik, dengan ancaman hukuman maksimal enam hingga tujuh tahun penjara.

Selain itu, Slamet juga disangkakan melanggar Pasal 258 ayat (1) KUHP tentang penyadapan atau intersepsi secara melawan hukum terhadap informasi elektronik yang bersifat tidak publik. Ketentuan tersebut memiliki ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara.

Penyidik turut menerapkan Pasal 32 ayat (1) juncto Pasal 48 ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), terkait dugaan tindakan tanpa hak terhadap informasi maupun dokumen elektronik, dengan ancaman hukuman maksimal delapan tahun penjara.

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menetapkan tiga jenderal Polri sebagai tersangka pada Selasa (4/11/2026). Ketiganya masing-masing berinisial LSP, ASN, dan EH.

Penetapan tersebut dilakukan berdasarkan hasil penyidikan dan metode scientific crime investigation* atau penyidikan berbasis pendekatan ilmiah.

Dengan bertambahnya satu tersangka, penyidik kini menangani empat orang yang diduga terlibat dalam kasus penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto. Proses hukum selanjutnya akan menjadi perhatian publik, terutama terkait pengungkapan peran masing-masing tersangka dalam perkara tersebut.

Sumber: Kompascom

Tags: Irjen Slamet UliandiPenyadapanPrabowo Subianto
Previous Post

Jokowi Pilih Tersenyum Saat Ditanya soal Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo

Next Post

Tragis! Karyawati 22 Tahun Tewas Terlindas Forklift Saat Bekerja

administrator

administrator

Related Posts

Jokowi Pilih Tersenyum Saat Ditanya soal Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo
Nasional

Jokowi Pilih Tersenyum Saat Ditanya soal Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo

November 6, 2026
Gerindra Pertanyakan Alasan Wapres Gibran Tak Jadi Target Penyadapan, Sugiono: Ada Apa di Baliknya?
Nasional

Gerindra Pertanyakan Alasan Wapres Gibran Tak Jadi Target Penyadapan, Sugiono: Ada Apa di Baliknya?

November 5, 2026
Next Post
Tragis! Karyawati 22 Tahun Tewas Terlindas Forklift Saat Bekerja

Tragis! Karyawati 22 Tahun Tewas Terlindas Forklift Saat Bekerja

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

info lowongan kerja

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapolri Anugerahi Satpam PT Macan Sejahtera Cahaya Pemenang Juara 3 Lomba Satpam Teladan Tingkat Nasional 2026

Kapolri Anugerahi Satpam PT Macan Sejahtera Cahaya Pemenang Juara 3 Lomba Satpam Teladan Tingkat Nasional 2026

August 12, 2026
Bina Tirta Swimming Club Hadirkan Kejuaraan Renang Bergengsi Super Dad Bina Tirta Cup I 2025

Bina Tirta Swimming Club Hadirkan Kejuaraan Renang Bergengsi Super Dad Bina Tirta Cup I 2025

November 7, 2025

Apresiasi Kinerja, PT Macan Sejahtera Cahaya Berangkatkan Karyawan Ibadah Umrah

November 24, 2025
Gelar Rapat Evaluasi, PT Gandaerah Hendana Apresiasi Kinerja Pekerja PT Macan Sejahtera Cahaya

Gelar Rapat Evaluasi, PT Gandaerah Hendana Apresiasi Kinerja Pekerja PT Macan Sejahtera Cahaya

May 8, 2026

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
PT Macan Sejahtera Cahaya Bagikan Ratusan Paket Makanan untuk Anak Binaan LPKA Klas I Medan

PT Macan Sejahtera Cahaya Bagikan Ratusan Paket Makanan untuk Anak Binaan LPKA Klas I Medan

November 6, 2026
Hujan Deras Rendam Sejumlah Wilayah di Kota Medan, Jalan Letda Sujono hingga Jalan Asia Tergenang

Hujan Deras Rendam Sejumlah Wilayah di Kota Medan, Jalan Letda Sujono hingga Jalan Asia Tergenang

November 6, 2026
Tragis! Karyawati 22 Tahun Tewas Terlindas Forklift Saat Bekerja

Tragis! Karyawati 22 Tahun Tewas Terlindas Forklift Saat Bekerja

November 6, 2026
Irjen Slamet Uliandi Jadi Tersangka Keempat Kasus Penyadapan Presiden Prabowo

Irjen Slamet Uliandi Jadi Tersangka Keempat Kasus Penyadapan Presiden Prabowo

November 6, 2026

Recent News

PT Macan Sejahtera Cahaya Bagikan Ratusan Paket Makanan untuk Anak Binaan LPKA Klas I Medan

PT Macan Sejahtera Cahaya Bagikan Ratusan Paket Makanan untuk Anak Binaan LPKA Klas I Medan

November 6, 2026
Hujan Deras Rendam Sejumlah Wilayah di Kota Medan, Jalan Letda Sujono hingga Jalan Asia Tergenang

Hujan Deras Rendam Sejumlah Wilayah di Kota Medan, Jalan Letda Sujono hingga Jalan Asia Tergenang

November 6, 2026
Tragis! Karyawati 22 Tahun Tewas Terlindas Forklift Saat Bekerja

Tragis! Karyawati 22 Tahun Tewas Terlindas Forklift Saat Bekerja

November 6, 2026
Irjen Slamet Uliandi Jadi Tersangka Keempat Kasus Penyadapan Presiden Prabowo

Irjen Slamet Uliandi Jadi Tersangka Keempat Kasus Penyadapan Presiden Prabowo

November 6, 2026

Trabas News hadir sebagai media online yang cepat, tepat dan berimbang yang selalu update.

Follow Us

Browse by Category

  • Bisnis
  • Entertainment
  • Medan
  • Nasional
  • Ototekno
  • Uncategorized
  • Viral

Recent News

PT Macan Sejahtera Cahaya Bagikan Ratusan Paket Makanan untuk Anak Binaan LPKA Klas I Medan

PT Macan Sejahtera Cahaya Bagikan Ratusan Paket Makanan untuk Anak Binaan LPKA Klas I Medan

November 6, 2026
Hujan Deras Rendam Sejumlah Wilayah di Kota Medan, Jalan Letda Sujono hingga Jalan Asia Tergenang

Hujan Deras Rendam Sejumlah Wilayah di Kota Medan, Jalan Letda Sujono hingga Jalan Asia Tergenang

November 6, 2026
  • Tentang
  • Iklan
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Hubungi

© 2024 Trabas News

No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Nasional
  • Medan
  • Viral
  • Ototekno
  • Entertainment

© 2024 Trabas News