TRABASNEWS – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dihentikan sementara selama masa libur sekolah menuai penolakan dari Gabungan Pengusaha Makan Bergizi Indonesia (GAPEMBI). Kebijakan tersebut dinilai merugikan para mitra pelaksana dan bertentangan dengan kesepakatan yang telah disusun sebelumnya.
Ketua Umum DPP GAPEMBI, Alven Stony, menegaskan pihaknya menolak Surat Edaran Badan Gizi Nasional (BGN) Nomor 12 Tahun 2026 yang mengatur penghentian sementara program MBG selama liburan sekolah.
“Kami menolak Surat Edaran Nomor 12 tanggal 17 Juni 2026 karena bertentangan dengan petunjuk teknis yang sebelumnya telah ditetapkan,” ujar Alven Stony dalam konferensi pers, Kamis (18/6/2026).
Menurut Alven, kebijakan tersebut juga dinilai tidak sejalan dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang telah disepakati antara mitra pelaksana dan Badan Gizi Nasional.
“Keputusan ini juga bertentangan dengan PKS yang telah ditandatangani antara mitra dan BGN. Karena itu, kami meminta agar kebijakan ini ditinjau kembali,” lanjutnya.
Di sisi lain, pemerintah melalui Kepala Badan Komunikasi Pemerintah RI, Muhammad Qodari, menjelaskan penghentian sementara program dilakukan karena sekolah-sekolah sedang memasuki masa libur panjang.
“Kebetulan sekolah-sekolah sedang memasuki masa libur, sehingga ada keputusan untuk menghentikan sementara operasional dapur-dapur MBG selama periode tersebut,” kata Qodari.
Ia menambahkan, masa penghentian ini dimanfaatkan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program, terutama dalam aspek operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
“Masa libur ini menjadi momentum yang tepat untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh agar pelaksanaan program ke depan bisa berjalan lebih optimal,” jelasnya.
Meski menolak penghentian sementara, GAPEMBI menegaskan tetap mendukung penuh keberlanjutan Program Makan Bergizi Gratis yang menjadi salah satu program prioritas pemerintahan Prabowo Subianto.
Menurut GAPEMBI, program MBG memiliki dampak strategis yang besar terhadap pemenuhan gizi masyarakat, khususnya anak-anak usia sekolah.
Selain itu, GAPEMBI juga menyatakan kesiapan untuk terus berperan sebagai mitra pelaksana dapur MBG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi dengan menjaga standar kualitas dan profesionalisme yang tinggi.
Sumber: Tribun Medan






















