TRABASNEWS – Aksi kemarahan Bupati Deli Serdang, dr Asri Ludin Tambunan, saat melakukan peninjauan ke Pasar Bakaran Batu, Kecamatan Lubuk Pakam, menjadi perbincangan luas di media sosial, Sabtu (24/1/2026).
Inspeksi mendadak tersebut dilakukan menyusul relokasi pedagang dari Pasar Delimas ke Pasar Bakaran Batu, yang kini menjadi pusat aktivitas perdagangan utama di wilayah tersebut. Namun dalam kunjungan itu, Bupati yang akrab disapa Dokter Aci mendapati adanya pungutan parkir terhadap pengunjung pasar.
Kondisi tersebut memicu reaksi keras dari Bupati. Ia mempertanyakan keberadaan petugas parkir yang dilengkapi kartu identitas resmi, meskipun kebijakan parkir berbayar di area pasar belum pernah disetujui olehnya.
Setelah ditelusuri di lokasi, kartu identitas petugas parkir tersebut diketahui dikeluarkan oleh Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Perhubungan Deli Serdang, Hendra Syahputra Siregar. Temuan itu membuat Bupati Aci langsung menegur keras pejabat terkait di hadapan masyarakat dan jajaran pejabat yang hadir.
Sebagai bentuk ketegasan, Bupati bahkan merobek kartu identitas petugas parkir yang ditemukan di area pasar. Ia menegaskan bahwa kawasan pasar tersebut merupakan aset pemerintah dan pengelolaannya tidak boleh dilakukan tanpa dasar aturan yang jelas.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Deli Serdang, Hesron Girsang, menjelaskan bahwa sebelum kejadian tersebut, sejumlah pedagang sempat menyampaikan keluhan secara langsung kepada Bupati. Para pedagang menilai keberadaan parkir berbayar membuat minat masyarakat untuk berbelanja menurun.
Menurut Hesron, Bupati meminta agar pengelolaan parkir dievaluasi dan tidak membebani pengunjung, terutama karena pasar masih dalam tahap penyesuaian pascarelokasi. Ia juga menyebutkan bahwa penataan pasar membutuhkan koordinasi lintas dinas agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.
Insiden tersebut turut disaksikan Kepala Dinas Perhubungan Deli Serdang, Suryadi Aritonang, yang berada di lokasi saat peninjauan berlangsung.
Peristiwa ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dalam menata pasar tradisional agar ramah bagi pedagang dan pengunjung, serta bebas dari kebijakan yang dinilai merugikan masyarakat.
Sumber: TRIBUN


















