Deli Serdang – Kasus pembunuhan terhadap seorang perempuan lanjut usia di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, mengungkap dugaan motif yang mengejutkan. Seorang anggota kepolisian berinisial Bripda RF (23) diduga menghabisi nyawa Nurlis (70) setelah permintaannya meminjam uang sebesar Rp50 juta ditolak oleh korban.
Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Hendria Lesmana, menjelaskan bahwa pelaku merupakan anggota Sabhara Polresta Deli Serdang dan diduga bertindak seorang diri dalam kasus tersebut. Berdasarkan hasil penyelidikan, motif pembunuhan diduga dipicu oleh masalah ekonomi karena pelaku terlilit utang.
“Pelaku datang ke rumah korban sekitar pukul 02.00 WIB dengan maksud meminjam uang sebesar Rp50 juta. Korban mengenal pelaku sehingga mempersilakan masuk ke dalam rumah,” ujar Hendria.
Menurut polisi, rumah pelaku dan korban berada tidak berjauhan sehingga keduanya telah saling mengenal sejak lama. Namun, permintaan pinjaman uang tersebut tidak dapat dipenuhi oleh korban.
Penolakan itu diduga membuat pelaku emosi hingga melakukan penganiayaan terhadap korban. Polisi mengungkapkan, Bripda RF telah membawa sebilah pisau saat mendatangi rumah korban.
“Korban terlebih dahulu dipukul. Saat korban berteriak, pelaku panik lalu melakukan penikaman,” kata Hendria.
Selain melakukan pembunuhan, pelaku juga diduga mengambil perhiasan berupa anting milik korban sebelum meninggalkan lokasi kejadian.
Penyidik memastikan Bripda RF merupakan pelaku tunggal dalam perkara tersebut. Saat ini, pelaku telah diamankan dan menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polisi masih terus mendalami seluruh rangkaian peristiwa, termasuk motif serta kemungkinan adanya faktor lain yang melatarbelakangi aksi tersebut. Aparat juga menegaskan bahwa penanganan kasus dilakukan secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sumber: Kompas





















