TRABASNEWS – Aksi tawuran antarpelajar yang diduga akan terjadi di depan SMA Harapan Mandiri, Jalan Brigjen Zein Hamid, Medan, berhasil digagalkan personel Polsek Deli Tua, Jumat (7/8/2026).
Dalam penindakan tersebut, polisi mengamankan sebanyak 14 pelajar tingkat SMP dan SMA yang diduga hendak terlibat aksi tawuran.
Kapolsek Deli Tua AKP Kenedy Sitompul mengatakan, belasan pelajar tersebut diduga berasal dari tiga sekolah berbeda, yakni SMA Yapim Sibiru-biru, SMA YPI Deli Tua, serta SMP Negeri 28.
“Sebanyak 14 pelajar kita amankan karena diduga terlibat dalam aksi tawuran. Mereka berasal dari sekolah Yapim, SMP Negeri 28 dan YPI,” ujar Kenedy, Jumat (7/8/2026).
Setelah diamankan, polisi kemudian melakukan pemeriksaan terhadap para pelajar, termasuk menggeledah barang bawaan dan pakaian mereka.
Dari pemeriksaan tersebut, petugas menemukan sejumlah benda yang diduga akan digunakan untuk tawuran, di antaranya pentungan baseball dan anak panah dengan ujung berbahan besi.
Meski ditemukan membawa benda berbahaya, ke-14 pelajar tersebut tidak langsung ditahan. Polisi memilih melakukan pembinaan dan memanggil pihak sekolah serta orangtua masing-masing pelajar.
Kenedy menegaskan, langkah pembinaan dilakukan sebagai upaya memberikan efek jera sekaligus mencegah para pelajar kembali terlibat dalam aksi kekerasan.
“Kami akan memanggil pihak sekolah dan orangtua. Para orangtua maupun pihak sekolah kami ingatkan untuk lebih mengawasi anak-anaknya agar tidak kembali terlibat tawuran,” katanya.
Ia juga mengingatkan para pelajar agar tidak menjadikan tawuran sebagai ajang mencari popularitas atau menunjukkan keberanian.
Polsek Deli Tua, lanjut Kenedy, tidak akan memberikan toleransi apabila para pelajar yang telah diamankan kembali melakukan aksi serupa.
“Tentunya Polsek Deli Tua akan menindak tegas apabila para pelajar yang sudah diamankan kembali melakukan aksi tawuran,” tegasnya.
Polisi berharap keterlibatan orangtua, sekolah dan lingkungan sekitar dapat memperkuat pengawasan terhadap aktivitas para pelajar, sehingga aksi tawuran yang berpotensi menimbulkan korban dapat dicegah sejak dini.





















