TRABASNEWS – Sebanyak 10 bangunan yang berada di kawasan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dibongkar pada Rabu (30/9/2026).
Pembongkaran dilakukan menggunakan alat berat setelah Komisi XIII DPR RI melakukan inspeksi ke lingkungan Lapas Cibinong. Sejumlah bangunan yang sebelumnya berdiri di kawasan rumah dinas dan mess tersebut kemudian diratakan.
Sebelum alat berat dikerahkan, barang-barang yang berada di dalam bangunan terlebih dahulu dikeluarkan. Di antaranya terdapat televisi berukuran besar, kasur, kulkas hingga pendingin ruangan atau AC.
Barang-barang tersebut selanjutnya diangkut menggunakan truk untuk dikeluarkan dari kawasan lapas.
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Dewi Asmara mengatakan, hasil pemeriksaan menunjukkan terdapat 10 bangunan yang tidak tercatat sebagai Barang Milik Negara (BMN).
“Kami telah hadir di sini dan sama-sama kita tegakkan aturan bahwa ada 10 unit yang tidak termasuk barang milik negara, tidak juga dibangun dari APBN dan menyalahi aturan dari bantaran sungai. Kami bongkar pada hari ini juga,” ujar Dewi di Lapas Cibinong, Rabu (30/9/2026).
Menurut Dewi, persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan pencatatan aset, tetapi juga lokasi bangunan yang berada di kawasan bantaran sungai.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Mashudi sebelumnya mengungkapkan terdapat 13 bangunan rumah dinas di kawasan Lapas Cibinong yang belum masuk dalam sistem pencatatan BMN.
Bangunan tersebut diketahui berada di sekitar bantaran Sungai Ciliwung. Pemerintah masih melakukan pendalaman terkait administrasi, status aset serta pemanfaatan bangunan-bangunan tersebut.
Pembongkaran menjadi bagian dari penataan kawasan Lapas Cibinong, terutama terhadap bangunan yang dinilai tidak memenuhi ketentuan mengenai status aset negara dan pemanfaatan lahan di kawasan bantaran sungai.
Penataan tersebut dilakukan setelah keberadaan sejumlah bangunan dengan fasilitas yang dinilai mewah menjadi perhatian dan memicu pemeriksaan terhadap status serta keberadaannya di lingkungan lapas.
Berbagai sumber























