TRABASNEWS – Upaya penyelundupan narkotika melalui Bandara Internasional Kualanamu berhasil digagalkan petugas. Seorang mahasiswa asal Kota Tebing Tinggi berinisial CS (25) ditangkap saat hendak terbang menuju Jakarta dengan membawa puluhan vape pod yang diduga mengandung zat berbahaya Etomidate.
Pelaku diamankan oleh personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara bersama petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Kualanamu pada Minggu sore, 14 Juni 2026.
Dalam pengungkapan kasus ini, petugas menemukan sebanyak 29 vape pod berisi Etomidate yang disembunyikan secara rapi di dalam kotak roti kacang untuk mengelabui pemeriksaan keamanan bandara.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Komisaris Besar Polisi Andy Arisandi, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi terkait adanya pengiriman vape pod mengandung narkotika dari Tebing Tinggi menuju Jakarta.
“Tim menerima informasi adanya upaya pengiriman vape pod yang mengandung Etomidate dari Tebing Tinggi ke Jakarta,” ujar Andy, Kamis, 18 Juni 2026.
Setelah menerima informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan pihak keamanan Bandara Kualanamu untuk memperketat pengawasan terhadap pelaku.
“Petugas kemudian melakukan pemantauan dan berkoordinasi dengan pihak keamanan bandara. Saat pelaku tiba di area pemeriksaan X-Ray, tim langsung bergerak mengamankannya,” jelasnya.
Saat pemeriksaan dilakukan, petugas menemukan puluhan vape pod yang telah disamarkan dalam kemasan oleh-oleh. Modus ini diduga digunakan untuk menghindari kecurigaan aparat keamanan.
Polda Sumut kini masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap asal barang haram itu serta kemungkinan adanya jaringan yang terlibat dalam upaya penyelundupan tersebut. Polisi juga terus melakukan pengembangan guna memburu pihak lain yang diduga berperan dalam distribusi narkotika tersebut.
Sumber: Viva Medan





















