• Tentang
  • Iklan
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Hubungi
Media Online Cepat Tepat Berimbang
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Viral
  • Bisnis
  • Medan
  • Entertainment
  • Lowongan Kerja
  • TrabasNews TV
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Viral
  • Bisnis
  • Medan
  • Entertainment
  • Lowongan Kerja
  • TrabasNews TV
No Result
View All Result
Media Online Cepat Tepat Berimbang
No Result
View All Result
Home Medan

Rico Waas Nonaktifkan Lurah Aur usai Audit Inspektorat, Diduga Terlibat Pungli

administrator by administrator
August 7, 2026
in Medan
0
Rico Waas Nonaktifkan Lurah Aur usai Audit Inspektorat, Diduga Terlibat Pungli
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TRABASNEWS – Pemerintah Kota (Pemko) Medan menonaktifkan Lurah Aur, Kecamatan Medan Maimun, Efrin Hadi Syahputra Hasibuan, setelah hasil audit khusus Inspektorat Kota Medan merekomendasikan penjatuhan sanksi disiplin berat atas dugaan pungutan liar (pungli).

Keputusan tersebut diambil sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat yang telah melalui proses pemeriksaan oleh Inspektorat Kota Medan.

Baca Juga

Bupati Deli Serdang Merajuk, Tinggalkan Acara HAN karena Dimulai Sebelum Ia Tiba

Diajak Joging Pria yang Baru Dikenal Lewat Medsos, Mahasiswi di Medan Kehilangan Motor dan iPhone

Pabrik Liquid Vape Narkotika di Medan Dibongkar, Polisi Dalami Jaringan Pemasok dari Kamboja

Camat Medan Maimun, Rizki Hari Adam Lubis, mengatakan pihaknya telah menerbitkan keputusan pembebasan sementara dari jabatan terhadap Lurah Aur agar proses pemeriksaan disiplin dapat berlangsung secara objektif.

“Saya sudah menerbitkan Keputusan tentang Pembebasan Sementara dari Tugas Jabatan terhadap Lurah Aur,” kata Rizki Hari Adam Lubis, Kamis (6/8/2026).

Menurut Rizki, langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas rekomendasi hasil audit khusus Inspektorat Kota Medan yang menyarankan agar yang bersangkutan diproses melalui mekanisme hukuman disiplin dengan mempertimbangkan sanksi berat.

Ia menjelaskan, pembebasan sementara dilakukan berdasarkan ketentuan Pasal 31 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

“Pembebasan sementara ini merujuk pada Pasal 31 ayat (1) PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS. Hal ini dilakukan agar pemeriksaannya fokus. Meski begitu, selama masa penonaktifan, hak-hak kepegawaian yang bersangkutan tetap diberikan sesuai prosedur hukum,” ujarnya.

Rizki menegaskan, penonaktifan sementara tersebut bertujuan menjaga independensi pemeriksaan sekaligus memastikan pelayanan pemerintahan di tingkat kelurahan tetap berjalan sebagaimana mestinya.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Kota Medan yang juga menjabat Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kota Medan, Erfin Fahrurrazi, mengatakan Pemko Medan berkomitmen menindak setiap dugaan penyalahgunaan wewenang oleh aparatur sipil negara (ASN).

“Bagi Pemko Medan, penegakan disiplin ASN bukan semata penyelesaian terhadap satu kasus, melainkan bagian dari komitmen memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berintegritas,” kata Erfin.

Ia menambahkan, setiap laporan masyarakat yang disertai bukti akan ditindaklanjuti secara profesional tanpa pandang bulu. Di sisi lain, seluruh ASN di lingkungan Pemko Medan diingatkan untuk menjaga integritas dan menghindari segala bentuk penyalahgunaan jabatan maupun pungutan yang bertentangan dengan aturan.

“Pemko Medan juga mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam mengawasi jalannya pemerintahan melalui penyampaian pengaduan. Seluruh ASN diingatkan untuk menjaga integritas, mengedepankan profesionalisme dalam pelayanan publik, serta menghindari segala bentuk penyalahgunaan jabatan maupun pungutan yang bertentangan dengan aturan,” ujarnya.

Meski demikian, Erfin menegaskan proses pemeriksaan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Selama proses berlangsung, hak-hak kepegawaian Lurah Aur tetap diberikan hingga terdapat keputusan final sesuai mekanisme yang berlaku.

“Tidak ada ruang bagi penyalahgunaan wewenang di lingkungan Pemko Medan. Setiap pelanggaran akan diproses secara tegas, objektif, dan sesuai aturan sebagai bentuk komitmen kami dalam menjaga kepercayaan masyarakat serta mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” tegas Erfin.

Sumber: Viva Medan

Tags: Lurah AurpungliRico WaasWali Kota Medan
Previous Post

Diduga Terobos Lampu Merah, Mobil Oknum Perwira Polisi Tewaskan Balita di Bone

Next Post

Bupati Deli Serdang Merajuk, Tinggalkan Acara HAN karena Dimulai Sebelum Ia Tiba

administrator

administrator

Related Posts

Bupati Deli Serdang Merajuk, Tinggalkan Acara HAN karena Dimulai Sebelum Ia Tiba
Medan

Bupati Deli Serdang Merajuk, Tinggalkan Acara HAN karena Dimulai Sebelum Ia Tiba

August 7, 2026
Diajak Joging Pria yang Baru Dikenal Lewat Medsos, Mahasiswi di Medan Kehilangan Motor dan iPhone
Medan

Diajak Joging Pria yang Baru Dikenal Lewat Medsos, Mahasiswi di Medan Kehilangan Motor dan iPhone

August 6, 2026
Next Post
Bupati Deli Serdang Merajuk, Tinggalkan Acara HAN karena Dimulai Sebelum Ia Tiba

Bupati Deli Serdang Merajuk, Tinggalkan Acara HAN karena Dimulai Sebelum Ia Tiba

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

info lowongan kerja

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bina Tirta Swimming Club Hadirkan Kejuaraan Renang Bergengsi Super Dad Bina Tirta Cup I 2025

Bina Tirta Swimming Club Hadirkan Kejuaraan Renang Bergengsi Super Dad Bina Tirta Cup I 2025

November 7, 2025

Apresiasi Kinerja, PT Macan Sejahtera Cahaya Berangkatkan Karyawan Ibadah Umrah

November 24, 2025
Gelar Rapat Evaluasi, PT Gandaerah Hendana Apresiasi Kinerja Pekerja PT Macan Sejahtera Cahaya

Gelar Rapat Evaluasi, PT Gandaerah Hendana Apresiasi Kinerja Pekerja PT Macan Sejahtera Cahaya

May 8, 2026
PT Gandaerah Hendana Beri Reward untuk Anggota Security dan Sortasi Terbaik dari PT Macan Sejahtera Cahaya

PT Gandaerah Hendana Beri Reward untuk Anggota Security dan Sortasi Terbaik dari PT Macan Sejahtera Cahaya

August 28, 2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Di Hadapan Gubernur Aceh, Mentan Sentil Dana Pertanian yang Belum Dicairkan: Kenapa Uangnya Masih Ditahan?

Di Hadapan Gubernur Aceh, Mentan Sentil Dana Pertanian yang Belum Dicairkan: Kenapa Uangnya Masih Ditahan?

August 7, 2026
Bupati Deli Serdang Merajuk, Tinggalkan Acara HAN karena Dimulai Sebelum Ia Tiba

Bupati Deli Serdang Merajuk, Tinggalkan Acara HAN karena Dimulai Sebelum Ia Tiba

August 7, 2026
Rico Waas Nonaktifkan Lurah Aur usai Audit Inspektorat, Diduga Terlibat Pungli

Rico Waas Nonaktifkan Lurah Aur usai Audit Inspektorat, Diduga Terlibat Pungli

August 7, 2026
Diduga Terobos Lampu Merah, Mobil Oknum Perwira Polisi Tewaskan Balita di Bone

Diduga Terobos Lampu Merah, Mobil Oknum Perwira Polisi Tewaskan Balita di Bone

August 7, 2026

Recent News

Di Hadapan Gubernur Aceh, Mentan Sentil Dana Pertanian yang Belum Dicairkan: Kenapa Uangnya Masih Ditahan?

Di Hadapan Gubernur Aceh, Mentan Sentil Dana Pertanian yang Belum Dicairkan: Kenapa Uangnya Masih Ditahan?

August 7, 2026
Bupati Deli Serdang Merajuk, Tinggalkan Acara HAN karena Dimulai Sebelum Ia Tiba

Bupati Deli Serdang Merajuk, Tinggalkan Acara HAN karena Dimulai Sebelum Ia Tiba

August 7, 2026
Rico Waas Nonaktifkan Lurah Aur usai Audit Inspektorat, Diduga Terlibat Pungli

Rico Waas Nonaktifkan Lurah Aur usai Audit Inspektorat, Diduga Terlibat Pungli

August 7, 2026
Diduga Terobos Lampu Merah, Mobil Oknum Perwira Polisi Tewaskan Balita di Bone

Diduga Terobos Lampu Merah, Mobil Oknum Perwira Polisi Tewaskan Balita di Bone

August 7, 2026

Trabas News hadir sebagai media online yang cepat, tepat dan berimbang yang selalu update.

Follow Us

Browse by Category

  • Bisnis
  • Entertainment
  • Medan
  • Nasional
  • Ototekno
  • Uncategorized
  • Viral

Recent News

Di Hadapan Gubernur Aceh, Mentan Sentil Dana Pertanian yang Belum Dicairkan: Kenapa Uangnya Masih Ditahan?

Di Hadapan Gubernur Aceh, Mentan Sentil Dana Pertanian yang Belum Dicairkan: Kenapa Uangnya Masih Ditahan?

August 7, 2026
Bupati Deli Serdang Merajuk, Tinggalkan Acara HAN karena Dimulai Sebelum Ia Tiba

Bupati Deli Serdang Merajuk, Tinggalkan Acara HAN karena Dimulai Sebelum Ia Tiba

August 7, 2026
  • Tentang
  • Iklan
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Hubungi

© 2024 Trabas News

No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Nasional
  • Medan
  • Viral
  • Ototekno
  • Entertainment

© 2024 Trabas News